PRINSIP PRINSIP NEGARA MARITIM

prinsip-prinsip penataan ruang untuk konsep negara maritim diantaranya :

Penataan ruang wilayah pesisir perlu menetapkan batas-batas daerah pengembangan di lautan dengan prinsip menjamin pemanfaataan yang berkelanjutan.

Masyarakat pesisir khususnya nelayan di orientasikan untuk menjadi nelayan yang modern.

• Penetapan batas-batas daerah lautan seyogyanya tidak menutup kemungkinan pemanfaatan sumber daya yang berada dalam batas-batas daerah laut oleh masyarakat yang berasal dari wilayah lain diluar batas daerah laut tersebut.
 

Masalah perbatasan dengan negara lain pun harus segera di putuskan. Kita harus berani mengusir setiap apapun yang masuk ke indonesia dengan illegal. 

Sudah banyak aktifitas aktifitas yang merugikan indonesia melalui kurang pengawasan di perairan dan laut indonesia. Dari mulai Masuknya narkoba, perdaganagan manusia dan praktek Illlegal Fishing.

• Perlindungan terhadap habitat yang sensitif dari berbagai aktivitas yang merusak, baik sebagai akibat dari interaksi manusia dengan alam maupun interaksi dalam alam itu sendiri. 

Salah satunya dengan melarang alat tangkap ikan yang merusak, membuang limbah di laut dan hal lain yang bisa menjadikan laut kita rusak dan tercemar. Tanpa adanya laut dan perairan maka cita cita negara maritim hanya angan angan.

• Mengakomodasi berbagai kepentingan yang berbeda dalam satu daerah pantai dan pesisir secara bersinergi satu dengan lainnya, tanpa ada satu pihak yang dirugikan.Pemerintah harus hadir sebagai pemberi solusi dan selalu mementingkan masyarakat banyak.

• Memungkinkan dibuatnya zona ‘ sanctuary, khususnya untuk daerah laut yag harus dilindungi, terutama bagi ekosistem yang memiliki dampak luas dan penting bagi ekosistem laut lainnya. Pengawasan pelu di tingkatkan

• Memberi kesempatan pemulihan area yang telah rusak.zona konservasi kembali di kembangkan. Zona ekonomi pun di buat tanpa harus merusak ekosistem dan area perairan.

Comments

Popular posts from this blog

DEFINISI MARITIM SECARA LENGKAP

Konsep Negara Maritim